Efektivitas Sensus Ekonomi 2026 dan APBD Disorot PMII Pangandaran
Di Tengah Tekanan Ekonomi, PMII Pangandaran Ajak Refleksi Efektivitas Sensus Ekonomi 2026 dan Alokasi Anggaran Daerah
PMII Pangandaran
10 Agustus 2026 · 2 min baca · 159 views

Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia PMII Pangandaran memandang pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 SE2026 sebagai langkah penting pemerintah dalam memetakan kondisi perekonomian nasional. Namun di tengah kondisi daya beli masyarakat yang terus tertekan, PMII mengajak semua pihak untuk merefleksikan efektivitas dan kebermanfaatan anggaran besar yang digelontorkan dalam program tersebut.
SE2026 merupakan sensus berskala nasional yang dilaksanakan oleh BPS dengan melibatkan ratusan ribu petugas di seluruh Indonesia. Di tingkat kabupaten, rekrutmen petugas sensus mencapai ratusan orang dengan honorarium sekitar Rp4 juta per bulan selama 3 bulan. Dengan skema tersebut, alokasi anggaran untuk satu kabupaten saja berpotensi mencapai miliaran rupiah.
Pendataan memang fondasi dari setiap kebijakan. Tanpa data yang valid, pembangunan akan kehilangan arah. Namun pertanyaannya adalah, apakah investasi sebesar ini berbanding lurus dengan kecepatan dan kualitas kebijakan yang dihasilkan untuk rakyat?
PMII Pangandaran mencatat 3 catatan reflektif terhadap pelaksanaan SE2026:
Paradigma Pendataan : Sensus seharusnya menjadi instrumen untuk menangkap realitas ekonomi secara apa adanya. Validitas data akan sangat ditentukan oleh sejauh mana petugas mampu merekam kondisi riil di lapangan tanpa terjebak pada formalitas administratif semata.
Urgensi Kebijakan vs Biaya : Di saat harga kebutuhan pokok terus meningkat dan pendapatan masyarakat belum pulih, pemerintah mengucurkan dana besar untuk pemetaan. Ini adalah pilihan kebijakan yang sah. Namun publik berhak bertanya, kapan hasil pemetaan ini akan diterjemahkan menjadi kebijakan konkret seperti stimulus UMKM, subsidi pangan, atau penguatan ekonomi desa.
Akuntabilitas Dampak : Anggaran negara adalah uang rakyat. Maka setiap program, termasuk sensus, harus diukur dari dampaknya. Apakah hasil SE2026 nanti akan menjadi dasar utama dalam penyusunan APBD, program ketahanan pangan, dan lain sebagainya.
“Kami tidak menolak sensus. Justru kami mendukung. Tapi kami ingin mengingatkan bahwa data tanpa aksi adalah angka mati. Jangan sampai anggaran miliaran hanya berhenti di atas kertas dan presentasi grafik saja.
PMII Pangandaran mendorong Pemerintah Pusat melalui BPS dan Pemerintah Daerah Kabupaten Pangandaran untuk:
Menjamin integritas data dengan memberi ruang seluas-luasnya bagi petugas untuk merekam kondisi objektif masyarakat.
Membuat roadmap jelas terkait pemanfaatan hasil SE2026 untuk kebijakan pemulihan ekonomi di daerah khususnya di kabupaten Pangandaran.
“PMII hadir bukan untuk menolak, tetapi untuk mengawal. Mari kita pastikan setiap rupiah dari uang rakyat harus benar-benar kembali kepada rakyat dalam bentuk kesejahteraan yang nyata,”