DPD KNPI Pangandaran Kritisi Wacana Hibah Lahan 30 Hektar untuk ISBI Jangan Fokus Ekspansi, Evaluasi Dulu Kualitas dan Dampak Kampus yang Ada
DPD KNPI Pangandaran Menolak Ekspansi Fisik ISBI Sebelum Evaluasi Menyeluruh Kampus Lokal
Tian Kadarisman, S.Pd.
27 Agustus 2026 · 4 min baca · 41 views

PANGANDARAN — Dinamika perkembangan perguruan tinggi di Kabupaten Pangandaran saat ini menghadapi tantangan strategis yang memerlukan evaluasi bersama. Kehadiran sejumlah perguruan tinggi dinilai belum memberikan dampak signifikan terhadap peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) maupun penyerapan tenaga kerja pemuda daerah.
Keterbatasan kuota khusus putra daerah, minimnya integrasi kurikulum dengan sektor unggulan pariwisata dan maritim, serta belum optimalnya dukungan fasilitas Pemda membuat sejumlah kampus lokal berjalan dengan berbagai keterbatasan. Akibatnya, Angka Partisipasi Murni (APM) perguruan tinggi bagi pemuda asli Pangandaran belum merata, sementara ancaman pengangguran terdidik masih membayangi.
Berangkat dari realitas tersebut, Dewan Pengurus Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPD KNPI) Kabupaten Pangandaran menyampaikan sikap kritis, sistematis, dan tegas terkait wacana hibah aset lahan Pemda seluas 30 hektar di Desa Cikalong, Kecamatan Sidamulih, untuk rencana pembangunan kampus Institut Seni Budaya Indonesia (ISBI) Bandung.
Sekretaris DPD KNPI Kabupaten Pangandaran, Tian Kadarisman, S.Pd., menegaskan bahwa sikap kehati-hatian dan penundaan yang diwacanakan para tokoh—termasuk arahan mantan Bupati H. Jeje Wiradinata serta pandangan Ketua Dewan Pendidikan Ahmad Irfan Alawi merupakan langkah evaluatif yang sangat beralasan demi efektivitas pemanfaatan aset dan keuangan daerah.
"DPD KNPI Pangandaran menegaskan sejak awal, substansi utama pembangunan pendidikan tinggi di Pangandaran hari ini bukanlah seberapa luas tanah yang kita hibahkan secara permanen. Tidak efektif kita terus merencanakan dan menghadirkan kampus baru jika perguruan tinggi yang sudah ada justru diabaikan serta minim perhatian dan fasilitasi dari Pemkab Pangandaran," ujar Tian Kadarisman.
Tian menjelaskan, fenomena ekspansi perguruan tinggi ke Pangandaran harus diimbangi dengan transparansi evaluasi kualitatif atas dampak keberadaannya bagi masyarakat lokal. KNPI menilai, pelepasan aset strategis daerah hingga puluhan hektar secara terburu-buru di saat sejumlah instansi Pemkab Pangandaran belum memiliki kantor tetap dan masih menyewa gedung potensial memicu ketimpangan skala prioritas pembangunan.
"Kita harus belajar dari pengalaman empiris. Sebagai contoh, pembangunan PSDKU Universitas Padjadjaran (Unpad) Pangandaran di Cintaratu sejak 2016 telah memanfaatkan fasilitas lahan Pemkab. Jangan sampai Pemda royal membagikan aset tanah daerah hingga puluhan hektar, tetapi begitu gedung berdiri, kontribusinya bagi pemuda Pangandaran minim akibat kuota afirmatif lokal yang tidak berjalan Maksimal.
Khusus untuk IAIN Al-Farabi Pangandaran (dahulu STITNU), Pemda harus sadar bahwa kampus ini adalah perintis pertama dan modal sejarah intelektual daerah. Penguatan IAIN Al-Farabi harus difokuskan pada pengalokasian bantuan fisik, pendampingan akreditasi, integrasi beasiswa APBD, serta penataan kurikulum keagamaan dan pemberdayaan ekonomi lokal agar akses kuliah pemuda kurang mampu di pelosok Pangandaran terjamin. Penguatan kualitas kampus perintis seperti IAIN Al-Farabi Pangandaran, Politeknik, hingga penataan kuota afirmatif PSDKU Unpad seharusnya menjadi prioritas utama sebelum melangkah pada hibah lahan baru," tegas Tian.
POIN SIKAP DAN REKOMENDASI DPD KNPI PANGANDARAN:
- Moratorium Hibah Lahan Skala Besar, mendukung penuh langkah penundaan dan evaluasi mendalam atas rencana hibah lahan 30 hektar untuk ISBI hingga terdapat skema komitmen keberpihakan yang jelas terhadap SDM lokal. KNPI mendesak Pemkab dan DPRD Pangandaran untuk tidak melepas aset daerah bernilai besar ini secara permanen tanpa jaminan kepastian operasional dari kementerian terkait.
- Prioritas Keberpihakan pada Kampus Lokal, meminta Pemkab Pangandaran mengalokasikan perhatian, bantuan anggaran, serta regulasi nyata kepada perguruan tinggi lokal asli Pangandaran khususnya IAIN Al-Farabi dan Politeknik—yang telah berjuang sejak awal membangun fondasi pendidikan daerah.
- Audit Kualitatif Perguruan Tinggi, mendesak Pemda dan pemangku kepentingan untuk membuka evaluasi kualitatif berkala terhadap kontribusi seluruh Perguruan Tinggi Negeri/Swasta di Pangandaran, khususnya terkait persentase penerimaan mahasiswa asli Pangandaran dan keberpihakan beasiswa.
- Pembangunan Berbasis Dampak, menuntut agar setiap rencana kehadiran institusi pendidikan baru diukur berdasarkan kesiapan program dan jaminan alokasi putra daerah, bukan sekadar seremonial pelepasan aset tanah daerah.
FORMULA SOLUSI KONKRET DPD KNPI PANGANDARAN
Demi mewujudkan iklim pendidikan yang sehat, harmonis, dan kolaboratif di Kabupaten Pangandaran. Sinergi Lintas Kampus, mendorong Pemkab Pangandaran memfasilitasi kerja sama antara kampus negeri pendatang (ISBI dan Unpad) dengan kampus lokal (IAIN Al-Farabi dan Politeknik). Perguruan tinggi besar berperan sebagai pembina mutu akademik, sementara kampus lokal seperti IAIN Al-Farabi menjadi mitra strategis penyerapan mahasiswa wilayah pelosok Pangandaran. Menerbitkan Peraturan Bupati (Perbup) yang mengikat, di mana setiap perguruan tinggi negeri yang memanfaatkan aset lahan hibah Pemkab Pangandaran wajib mengalokasikan kuota minimal 50% bagi putra-putri asli daerah melalui jalur seleksi khusus.